Masruni, S.Pd

SMP Negeri 5 Tamban
By -
0




Profil Guru
Data berikut dikeluarkan melalui aplikasi Dapodik Ditjen Pauddikdasmen pada tanggal 15 Mei 2024 Pukul: 08:43:06
AtributIsianKeterangan
Tanggal Perubahan2024-04-29 21:44:57Diperoleh dari tabel GTK
Sinkronisasi TerakhirBelum pernah melakukan sinkronisasiDiperoleh dari tabel log sinkronisasi
Nomor Surat Tugas424/003/SMPN5TBN/08Diperoleh dari tabel penugasan
Tanggal Surat Tugas2023-03-13
Tahun Ajaran2023/2024
Sekolah IndukYa
NamaMasruni
NIK6304020xxxxxxxxxx
Jenis KelaminLaki-Laki
TTLTamban, 03 Mei 1983Tempat dan tanggal lahir
Nama Ibu Kandung
AlamatPurwosari 2 Rt. 01 Rt/Rw: 1/0 Desa/Kel. Purwosari II Kec. Tamban Kab. Barito Kuala
AgamaIslam
Status PerkawinanKawin
Nama IstriMariani
Pekerjaan IstriWirausaha
NPWP794279604731000
Nama Wajib PajakMasruni
Jenis GTKGuru Mapel
NUPTK7834761663200042
Status KepegawaianPNS
NIP198305032009041002
TMT SK Pengangkatan2008-07-01
SK CPNS813.3/118-Bang.1/BKD
TMT CPNS2009-04-01
Sumber GajiAPBN
Pangkat GolonganIII/cDiperoleh dari tabel riwayat kepangkatan dan riwayat gaji berkala serta TMT yang terbaru
TMT Pangkat Golongan2023-04-01
Masa Kerja14 tahun
 
AtributIsianKeterangan
SK Pengangkatan424/013/SMPN5 SatapTbn/2008
TMT Pengangkatan2008-07-01
Lembaga PengangkatPemerintah Kab/Kota
Kartu PegawaiP414388
Kartu Istri148031
Kompetensi dimilikiIlmu Pengetahuan Sosial (IPS)Diperoleh dari tabel kompetensi
Pendidikan TerakhirS1 - Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)Diperoleh dari tabel riwayat pendidikan formal
Status KuliahTidak
Emailirun.qybit@gmail.comDiperoleh dari akun pengguna
Tahun Pensiun2043
Tugas Tambahan[1] Wakil Kepala Sekolah (12 jam)
[2] Bendahara BOS/BOP (0 jam)
Diperoleh dari tabel tugas tambahan yang masih berlaku (TST tidak diisi)

*) Sesuai Permendikbud 15 Tahun 2018 untuk tugas tambahan lainnya (ekuivalensi) maksimal hanya 6 jam yang dapat diakui
TMT Tugas Tambahan[1] 2021-06-01
[2] 2023-01-01
Jumlah Jam Tugas Tambahan12 jam
Jumlah Jam Mengajar12 jamDiperoleh dari tabel pembelajaran
Jumlah Jam Mengajar + Jumlah Jam Tugas Tambahan24 jam


 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)